Iklan Display

Konsep Resepsi Pernikahan Islami

Bagaimana Resepsi Pernikahan Yang Islami

Sebagai seorang muslim sudah pastinya apa yang kita lakukan harus sesuai dengan syariat islam dimana telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak hanya dalam ibadah saja yang harus sesuai dengan syariat islam, tidak terkecuali tentang resepsi sebuah pernikahan. Sudah tentu semua acara resepsi pernikahan pasti sesuai dengan tradisi di daerahnya masing-masing yang berlaku secara umum. Akan tetapi tidak ada salahnya kita juga mencoba membuat resepsi pernikahan yang sesuai syariat islam. Dalam syariat islam resepsi pernikahan itu sendiri tidak ada aturan baku yang mengaturnya, hanya saja kita harus tetap menggelar resepsi pernikahan sesuai dengan syariat islam atau aturan yang dilarang dalam syariat islam.

tata cara konsep pernikahan islami syari yang waji diketahui


Adapun melakukan resepsi pernikahan sesuai cara yang islami, maka hendaknya harus menjauhi perkara-perkara yang dilarang syariat islam yang kini dianggap remeh oleh banyak orang dalam resepsi pernikahan.

Larangan Dalam Resepsi Pernikahan

Ada beberapa larangan yang harus dihindari dalam resepsi pernikahan baik oleh mempelai wanita atau pria dalam syariat islam sebagai berikut.

Terkait Dengan Wanita

Pergi ke tukang rias rambut laki-laki bukan mahram lalu rambutnya dirias olehnya. Atau datang ke tukang rias perempuan lalu melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan, seperti menipiskan alis dengan mencabutnya, atau membuat tato, atau menyambung rambut dan perkara-perkara haram lainnya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita-wanita yang mencukur alis atau minta dicukurkan alisnya, menyambung rambut atau yang minta disambungkan rambutnya. Atau meniru kaum kafir dalam pakaian mereka. Seringkali pakaian pengantin memperlihatkan bagian-bagian yang dapat mengundang fitnah, misalnya pakaiannya nyaris telanjang, ditambah lagi di dalamnya sering terdapat sikap menghambur-hamburkan harta.

Terkait Dengan Laki-laki

Mencukur jenggot pada malam resepsi, mereka lakukan hal itu dengan alasan agar berpenampilan menarik, padahal dia adalah perkara yang diharamkan syariat, kemudian juga isbal dalam pakaian.

Berikut Ringkasan Perkara Haram Yang Harus di Jauhi Dalam Resepsi Pernikahan


(1) Ikhtilath, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan serta tindakan-tindakan di dalamnya, seperti saling memberi salam dan berjabat tangan, menari antara laki-laki dan perempuan, karena semua itu diharamkan dan keburukannya besar.

(2) Tidak melakukan foto, baik antara laki-laki maupun antara wanita.

(3) Minum khamar dan makan daging babi.

(4) Masuknya suami ke dalam ruangan wanita untuk mengambil isterinya.

(5) Pengantin wanita memakai pakaian terbuka, ketat dan pendek. Ini adalah pakaian yang diharamkan, apalagi jika dipakai di depan laki-laki.

(6) Tidak menghambur-hamburkan uang, berfoya-foya dan melakukan kefasikan, karena semua itu akan menghilangkan keberkahan.

(7) Kedua mempelai memakai cincin pinangan, hal ini menyerupai kaum kafir jika diyakini bahwa hal tersebut akan semakin menambah rasa cinta antara suami dan isteri.

Kesimpulan

Akhirnya, hendaknya suami istri menyadari bahwa sejauh mana resepsi pernikahan mereka sesuai dengan nilai-nilai islam, maka sejauh itu pula keberkahan dan kerukunan dalam keluarga akan terwujud dan problem kehidupan rumah tangga dapat diminimalisir.

Namun jika kehidupan suami isteri diawali dengan perkara-perkara munkar dan bertentangan dengan perintah Allah Azza  wa Jalla, maka jangan harap akan terjadi kerukunan setelah itu. Sering terjadi, kondisi keluarga yang di dalamnya terjadi penyimpangan dari ajaran Allah tidak berlangsung mulus. Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan dan jauhkan dari perkara-perkara yang dilarang dalam syariat.

Semoga Allah memberkahi. Kita mohon semoga anda mendapatkan taufiq beserta pasangan anda. Shalawat dan salam nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam biswab

Belum ada Komentar untuk "Konsep Resepsi Pernikahan Islami"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel